Datuok Ghajo Dubalai: Hentikan Penggalian Sumur di Muara Takus 

Nasional | Senin, 16 September 2019 - 12:32 WIB

Datuok Ghajo Dubalai: Hentikan Penggalian Sumur di Muara Takus 
ILUSTRASI: Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat (BPCB Sumbar) melakukan renovasi pembuatan sumur Komplek Muaratakus.(ISTIMEWA)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Niniok Datuok Ghajo Dubalai selaku Pucuok Soko Pisoko jo Limbago Kedatuan Muotakui, Nasrul, meminta Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat (BPCB Sumbar) menghentikan Renovasi pembuatan sumur Komplek Muaratakus.

Datuk pewaris sah Candi Muara Takus ini mengatakan, yang digali itu merupakan zona inti kawasan candi tersebut.  Apalagi saat pada titik penggalian itu ditemukan batu bata yang sudah terlihat secara kasat mata. Menurut Nasrul, jika BPCB Batu Sangkar tetap melanjutkan, pihaknya akan lakukan pemblokiran. ''Bahkan kalau perlu kami akan melakukan penghalauan,'' sebut Nasrul.


Nasrul menyayangkan, pihaknya sebagai pucuk adat di Muara Takus yang diakui oleh pucuk-pucuk adat di Sumatera hanya diberitahu begitu saja. Dirinya khawatir, kalau tidak bersama-bersama tindakan atau program apapun yang di buat BPCB, dinas pariwisata dan dinas kebudayaan tidak akan pernah mampu menjadikan komplek kedatuan Muara Takus ini seperti semula jadi. 

''Ya harus bersama. Jangan Kami selaku pewaris candi ini meminta semua pihak yang terkait mengkomunikasikannya dengan kami. Kami siap bekerjasama. Jangan barang yang sudah diputuskan di bawa ke kami,'' ujar Pucuok Soko Pisoko Jo Limbago Andiko 44 itu.

Ditambahkannya, apalagi kalau yang digali merupakan bagian dalam candi. Maka ekskavasi mesti ada tim dari ahli waris sebagai pendamping. Dirinya mempermasalahkan sejumlah ekskavasi yang telah dilakukan sebelumnya.

 ''Akhirnya artefak kita yg tidak tau kemana saja dibawa. Kami tak mau kecolongan lagi. Di museum mana saja, benda apa saja, ini perlu kejelasan. Makanya Kami minta museum terlebih dahulu didirikan di sana sebelum melakukan ekskavasi dan lainnya,'' terang.

Nasrul juga meminta BPCB Batu Sangkar menghormati lembaga adat di Kampar. Menurutnya Candi Muara Takus itu ada lembaga adat pewarisnya. Di dalamnya ada Manglin, Panglimo dan para Datuk Adat dan Penghulu Selapan. Semua itu berkaitan termasuk seluruh pucuk-pucuk Andiko 44 di Luhak Lima Puluh. 

Laporan: Hendrawan Kariman/Bangkinang
Editor : Edwir
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook